Banner Informasi

Sub Domain

Permen kominfo nomor 5 tahun 2015, Instansi wajib mendaftarkan dan menggunakan Nama Domain sebagai alamat elektronik resmi Instansi. Unit kerja pada Instansi harus menjadi subdomain dari Nama Domain Instansi.

Layanan Informasi Publik

Pergub Nomor 4 Tahun 2014, Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan PPID-Pembantu dibentuk untuk membantu PPID dalam pelayanan informasi publik dan dokumentasi pada setiap SKPD

Kominfo Kab/Kota

Permen Kominfo No 22/Per/M.Kominfo/12/2010 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan pelayanan bidang komunikasi dan informatika berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang komunikasi dan informatika

Foto

BERITA SUMATERA SELATAN

HOAX

Goverment Public Relation

VIDEO

MEDIA SUMATERA SELATAN

Contact Us

Address

Jl. Merdeka No.10, Talang Semut, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30136

Phone

(0711) 7443323

Email

kominfo@sumselprov.go.id