Splash Logo

DISKOMINFO

Provinsi Sumatera Selatan

Navigasi
Beranda

Unit Kerja

Agenda

Galeri

Layanan

Tugas Pokok & Fungsi

Tugas Pokok & Fungsi

Diskominfo memiliki tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian.

  • Penyebarluasan informasi pembangunan dan kebijakan daerah.
  • Pengelolaan infrastruktur e-government dan aplikasi informatika.
  • Penyelenggaraan statistik sektoral dan persandian untuk keamanan informasi.
  • Pembinaan terhadap pranata humas dan media massa.

Kirim Masukan Anda

Feedback & Penilaian Website

Beri Masukan Anda

Bantu kami meningkatkan kualitas layanan website dengan mengisi survei kepuasan singkat.