Layanan Pengaduan
Punya Keluhan Terkait Website?
Kami siap membantu menyelesaikan kendala yang Anda alami. Sampaikan pengaduan Anda dengan mengisi formulir secara lengkap agar tim kami dapat segera menindaklanjuti.
Respon Cepat
Tim kami akan meninjau laporan Anda dalam waktu 1x24 jam.
Privasi Aman
Seluruh data yang Anda kirimkan bersifat rahasia dan terlindungi.
Butuh Bantuan Langsung?
(0711) 7443323
Anda juga dapat menghubungi kami melalui saluran komunikasi resmi DISKOMINFO Sumatera Selatan lainnya.
Panduan & Prosedur
Alur Permohonan Informasi Publik
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan permohonan informasi publik secara resmi kepada PPID.
Tata Cara & Prosedur
Tata Cara Pengaduan
Prosedur dan tata cara menyampaikan pengaduan atau aspirasi secara resmi.
Tata Cara Aduan
Tata Cara Aduan
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kepada masyarakat dapat melaporkan langsung akan semua tindakan Penyalahgunaan wewenang atau Pelanggaran pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh badan publik diantaranya :
- Penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Badan Publik
- Pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan.
- Pelayanan tidak beres
Segala bentuk layanan dalam pengaduan PPID tidak dipungut biaya apapun (gratis)
Maklumat
Unduhan Template
Template Permohonan & Pengaduan Informasi Publik
Unduh dan gunakan formulir template di bawah ini untuk mengajukan permohonan informasi publik secara resmi kepada PPID.